Di
antara nilai-nilai kemanusiaan yang juga sangat diperhatikan oleh Islam adalah
"kebebasan”, yang dengannya dapat menyelamatkan manusia dari segala bentuk
tekanan, paksaan, kediktatoran dan penjajahan. Selain itu juga bisa menjadikan
manusia sebagai pemimpin dalam kehidupan ini, tetapi pada saat yang sama ia
juga sebagai hamba Allah.
Kebebasan
di sini meliputi: kebebasan beragama, kebebasan berfikir, kebebasan berpolitik,
kebebasan madaniyah (bertempat tinggal) dan segala bentuk kebebasan yang hakiki
dalam kebenaran. Yang kita maksud dengan kebebasan agama adalah kebebasan dalam
beraqidah (berkeyakinan) dan kebebasan melakukan ibadah. Maka tidak diterima
keIslaman seseorang di saat ia dipaksa untuk meninggalkan agama yang ia cintai
dan ia peluk, atau dipaksa untuk memeluk agama yang tidak ia sukai.
"Nash-nash al-Qur'an secara terang-terangan melarang tindakan seperti itu,
sebagaimana tersebut dalam ayat Makkiyah:
"Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar dari jalan yang sesat." (QS. al-Baqarah: 256)
Siapa
saja dari orang-orang di luar Islam yang berada dalam tanggung jawab kaum
Muslimin maka dia telah mendapat hak seperti kaum Muslimin secara umum, dengan
beberapa pengecualian yang ditentukan oleh agama. Maka tidak wajib baginya
segala sesuatu yang diwajibkan kepada kaum Muslimin, dan tidak terlarang
baginya sesuatu yang diharamkan kepada kaum Muslimin. Dengan beberapa
pembatasan tertentu sesuai syari'at Islam.
Ada
sebagian manusia yang menulis pada zaman ini, ia mengatakan bahwa sesungguhnya
warisan Khazanah Arab dan Islam tidak mengenal adanya kebebasan dengan
pemahaman modern sebagaimana yang kita dapatkan dari barat, tepatnya setelah
revolusi Perancis.
Akan tetapi Islam hanya mengenal makna
kemerdekaan (kebebasan) itu dalam arti sekedar tidak memperbudak saja, hingga
orang yang merdeka adalah orang yang bukan budak. Dan kemerdekaan itu adalah
kebalikan dari perbudakan dan penghambaan.
Maka
sangat memprihatinkan ketika kita mempercayai adanya kebebasan atau menyerukan
kebebasan dengan mengacu pada Perancis, padahal sebelumnya kita tidak
mengenalnya! sungguh heran ketika mereka mengatakan seperti itu padahal mereka
mengaku atau diakui sebagai intelektual atau ilmuwan.
Karena
melihat fenomena seperti ini maka wajib bagi kita untuk menjelaskan beberapa
hakikat kebenaran agar menjadi peringatan bagi semua pihak, antara lain sebagai
berikut:
Pertama:
kita tidak mengingkari bahwa asal mula dan hakikat secara bahasa dalam
memberikan arti kata kemerdekaan adalah lawan dari perbudakan, yang berarti
menguasai dan mendominasi terhadap seseorang. Sementara kemerdekaan berarti
membebaskan dari kekuasaan tersebut dan melepaskan perbudakannya. Tetapi ini
bukan arti satu-satunya dalam bahasa.
Kemerdekaan
atau kebebasan memiliki arti yang luas yang juga berarti membebaskan manusia
dari segala cengkeraman dan kekuasaan tidak benar, dari penguasa yang zhalim
atau kekuatan yang diktator.
Tidak
adanya kata-kata atau istilah tertentu yang menunjukkan satu pengertian atau
kandungan makna yang kita ketahui sekarang itu bukan berarti tidak adanya arti
atau kandungan tersebut. Karena kadang-kadang arti itu kita dapatkan pada
kata-kata atau istilah yang lain, kadang-kadang juga banyak digunakan dalam
kata-kata atau istilah-istilah yang lainnya. Misalnya, seorang peneliti tidak
mendapatkan dalam khasanah kata kalimat "Al-Musaawaat" (emansipasi)
digunakan sebagaimana kita pergunakan sekarang ini.
Tetapi
dengan pembahasan yang sederhana ia akan mendapatkan maknanya banyak tersebar
di dalam ayat-ayat al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah Saw dan dalam
berbagai ibadah dalam Islam. Seperti dalam shalat, puasa, haji dan umrah, dan
di dalam hukum-hukum Islam dan sanksi-sanksinya yang tidak membedakan antara
orang bangSawan atau orang rendahan, serta di dalam prinsip-prinsip Islam yang
menghilangkan perbedaan antar jenis kelamin, warna kulit dan status sosial
ekonomi, dan menjadikan manusia sama rata seperti samanya gigi sisir, kecuali
oleh taqwanya.
Islam
menyeru kepada kita untuk berperang dan mengumumkan peperangan dalam rangka
membebaskan orang-orang yang tertindas di Bumi ini dari cengkeraman para
penindas, penjajah dan orang-orang yang diktator.
Apabila
manusia tidak mampu untuk memberantas tekanan dan penindasan, maka tidak ada
alasan bagi mereka untuk tidak bisa hijrah dari kampung halaman mereka, dan
tidak alasan atas diri mereka untuk menerima kehinaan dan tetap di bawah
cengkeraman kezhaliman dan penindasan. Al-Qur'an telah memberi ancaman yang
keras bagi orang yang rela untuk hidup terhina dan menyerah, di mana ia tidak
termasuk orang yang memerangi, dan tidak pula termasuk orang yang berhijrah
bersama Muhajirin.
Sesungguhnya
orang yang memberikan haknya kepada Islam berupa pemahaman dan merenungkannya
akan mendapatkan bahwa sesungguhnva inti dari semuanya adalah tauhid. Taubid
adalah "ruh eksistensi Islam," tauhid merupakan asas pemikiran dan
asas fiIsafat yang merealisasikan prinsip kebebasan, persaudaraan dan persamaan
secara keseluruhan.
Kalimat
tauhid adalah kalimat "Lâ ilâha illallah" yang berarti menggugurkan
orang-orang yang mengaku tuhan dan yang diktator di Bumi dan menurunkan mereka
dari singgasana rubbubiyah yang palsu dan kesombongan (merasa tinggi) di atas
makhluk sesamanya menuju persamaan hak antar manusia seluruhnya dalam beribadah
kepada Allah.
Oleh
karena itu, surat-surat Nabi Saw dikirimkan kepada kaisar dan para pemimpin
kaum Nasrani serta raja-raja mereka di Mesir, Habasyah (Ethiopia) dan lainnya
ditutup dengan seruan. Sesungguhnya sesuatu yang paling besar perannya dalam
menghancurkan kebebasan manusia dan yang datang untuk merusak bangunannya
adalah penghambaan antar manusia satu dengan yang lainnya dari selain Allah.
Kita dituntut agar dapat mengembalikan kemerdekaan dan kehormatan mereka, oleh
karenanya kita harus menghancurkan Tuhan-tuhan palsu yang mereka yakini,
terutama di dalam jiwa orang-orang yang menganggap diri mereka sebagai Tuhan,
padahal mereka adalah makhluk sebagaimana makhluk yang lain. Yang tidak bisa
mendatangkan bahaya atau manfaat, yang tidak bisa mematikan dan menghidupkan
serta tidak bisa membangkitkan.
Orang-orang
musyrik Arab memahami akan hakikat tersebut sejak Rasulullah Saw pertama kali
mendakwahkan tauhid dan syahadah bahwa tidak ada illah selain Allah. Mereka
mengetahui bahwa di balik kalimat syahadah itu terdapat perombakan dalam
kehidupan sosial masyarakat, dan sesungguhnya kalimat itu menginginkan
kelahiran baru bagi anak manusia, terutama orang-orang fakir dan kaum yang
tertindas. Maka tidak heran jika orang-orang musyrik itu berdiri di hadapan
kalimat ini dan memobilisasi segala kekuatan mereka untuk memerangi setiap
orang yang beriman terhadap kalimat ini dan memenuhi seruannya.